September 03, 2009

RADIKALISME ISLAM DAN TERORISME DI INDONESIA

(Dimuat di harian Merdeka 19 Agustus 2009)

YANDI HERMAWANDI
(Ketua Umum Forum Alumni Hubungan Internasional Univ. Paramadina)

“Faktanya adalah Islam radikal telah mendapatkan tempat yang kuat di setiap pikiran umat Muslim... alasan terpentingnya adalah karena kegagalan negara-negara (mayoritas) Muslim dalam pembangunan politik dan ekonominya” tulis Fareed Zakaria, seorang kolumnis tetap di majalah Newsweek Amerika Serikat, pada bulan Maret 2009 lalu.

Peristiwa pemboman di Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton Jakarta pada 17 Juli 2009 kembali mengarahkan perhatian masyarakat domestik dan internasional kepada Indonesia. Kelompok-kelompok yang selama ini dituding sebagai otak aksi teror bom di Indonesia kembali mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang dan masyarakat. Di antara kelompok yang sering disebut sebagai otak aksi teror bom di Indonesia ini adalah Jamaah Islamiyah. Di tingkat lembaga pendidikan, pesantren-pesantren di Indonesia mendapatkan perhatian serius pula karena dianggap sebagai tempat persemaian benih-benih radikalisme Islam yang menciptakan kader-kader gerakan Islam radikal.

Secara etimologis, radikalisme berasal dari kata radix, yang berarti akar. Di masa penjajahan Belanda, istilah “radikal” bermakna positif. Adnan Buyung Nasution menulis dalam disertasinya di Utrecht Belanda bahwa pada 1918 di Indonesia dibentuk apa yang disebut sebagai “Radicale Concentratie” yang terdiri dari Budi Oetomo, Sarikat Islam dan lain-lain. Tujuan dibentuknya kelompok-kelompok ini untuk membentuk parlemen yang terdiri atas wakil-wakil yang dipilih dari kalangan rakyat.
Dalam sebuah kamus diterangkan bahwa “seorang radikal adalah seseorang yang menyukai perubahan-perubahan cepat dan mendasar dalam hukum dan metode-metode pemerintahan” (a radical is a person who favors rapid and sweeping changes in laws and methods of goverment). Jadi, radikalisme bisa diartikan sebagai suatu sikap yang mengharapkan perubahan terhadap keadaan status quo dengan jalan menghancurkan keadaan tersebut secara total dan kemudian menggantikannya dengan yang baru.

Adeed Dawisha dalam bukunya The Arab Radicals (1986) mendefinisikan radikalisme sebagai sikap jiwa yang membawa kepada tindakan-tindakan yang bertujuan melemahkan dan mengubah tatanan politik mapan dan menggantikannya dengan sistem baru. Lebih lanjut, istilah radikal mengacu kepada gagasan dan tindakan kelompok yang bergerak untuk menumbangkan tatanan politik mapan yakni negara-negara atau rejim-rejim yang bertujuan melemahkan otoritas politik dan legitimasi negara-negara dan rejim-rejim lain

Radikalisme Islam di Indonesia
Ditinjau secara sosiologis, radikalisme kerap muncul bila terjadi banyak kontradiksi dalam orde sosial yang ada. Di negara maju maupun berkembang, radikalisme selalu muncul bila terdapat kontradiksi-kontradiksi dalam orde sosial dan politik. Intinya, proses radikalisasi itu berasal dari kesenjangan-kesenjangan sosial yang tajam, yang kemudian melahirkan kekhawatiran-kekhawatiran mengenai masa depan dalam masyarakat, dan rasa putus asa terhadap situasi yang berjalan.

Godaan radikalisme terhadap seseorang semakin kuat ketika pada waktu bersamaan otoritas pengusa dan wibawa masyarakat kian luntur. Lunturnya otoritas penguasa ini berarti adanya proses deligitimasi atas kaum elite legal dan tradisional yang memperoleh legitimasi dari masyarakat itu sendiri.

Di Indonesia sendiri, gagalnya pemerintah memberikan kesejahteraan ekonomi yang ditandai dengan tingginya angka pengangguran, mahalnya akses pendidikan dan kesehatan, secara tidak langsung telah menciptakan kesenjangan-kesenjangan sosial bagi rakyat dan deligitimasi bagi elite penguasanya. Di negara manapun terbukti, ketika kontradiksi-kontradiksi sosial, ekonomi dan politik terjadi maka di sana pulalah terjadi proses radikalisasi.

Tempat tumbuhnya radikalisme Islam yang dituduhkan kepada institusi pendidikan agama (pesantren) menjadi tidak relevan. Sebab, menghubungkan proses radikalisasi dengan peranan agama kiranya sangat gegabah. Sebagai contoh, radikalisme yang terjadi di Filipina dan Afrika Selatan sangatlah gegabah jika dikaitkan dengan agama Kristen. Jadi sebenarnya, kontradiksi-kontradiksi sosial, ekonomi dan politik yang terjadi di setiap negara itulah yang menjadi penyebab proses radikalisasi. Hal ini pulalah yang diungkapkan oleh Fareed Zakaria di atas, bahwa radikalisme Islam terjadi karena negara-negara mayoritas muslim (termasuk Indonesia) gagal melakukan pembangunan politik dan ekonominya.

Terorisme di Indonesia
Benarkah peristiwa pemboman di JW Marriott dan Ritz-Carlton merupakan tindakan terorisme ? Menurut Thornton (1964), penting diungkapkan beberapa prinsip dasar yang perlu dipegang dalam mendefiniskan terorisme. Pertama, perlu pembedaan antara “teror” dan “terorisme”. Penggunaan kekerasan dengan teror tidak langsung merupakan “terorisme”, karena teror bisa dilakukan untuk tujuan-tujuan kriminal dan individual. Sebaliknya, “terorisme” adalah penggunaan teror sebagai tindakan simbolis yang dirancang untuk mempengaruhi kebijaksanaan dan tingkah laku politik dengan cara-cara ekstranormal, khususnya penggunaan atau ancaman kekerasan.

Dalam lingkup pengertian terorisme seperti itu, Thornton membedakan dua kategori penggunaan teror. Pertama, enforcement terror yang dijalankan penguasa untuk menindas penentang kekuasaan mereka; kedua, agitational terror, yakni kegiatan teroristik yang dilakukan mereka yang ingin mengganggu tatanan yang mapan untuk kemudian menguasai tatanan politik itu.

Dalam konteks pemboman yang terjadi pada 17 Juli 2009 lalu, jelas memang benar telah terjadi tindakan terorisme. Adanya kelompok-kelompok radikal yang tidak puas atas kondisi sosial, ekonomi dan politik di negara ini bisa menjadi penyebab terjadinya terorisme tersebut. Terlebih agitational terror ini terjadi pada saat berakhirnya pemilu 2009 yang ditengarai banyak terjadi kecurangan dan menghaslkan pemenang yang dituduh sebagai pasangan pro-Barat (neoliberal).

Jika memang benar demikian, apapun tindakan terorisme ini tidak bisa dibenarkan. Justru, tantangan bagi pemerintah Indonesia selanjutnya adalah apakah pemerintah Indonesia hasil pemilu 2009 berani melepaskan diri dari cengkraman Neoliberal ? Dan, apakah pemerintah Indonesia hasil pemilu 2009 siap memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya?

AGENDA OBAMA DAN DUNIA ISLAM


(dimuat di harian Merdeka 10 Agustus 2009)

Kunjungan AS ke negara-negara dunia Islam merupakan agenda sang presiden, Barrack Obama, dalam mewujudkan usaha harmonisasi hubungan AS dengan dunia Islam yang selama ini buruk di bawah kepemimpinan George W. Bush.

Kunjungan pertama AS ke negara dunia Islam di mulai pada pertangahan Februari 2009 ketika menteri luar negeri AS Hillary Clinton datang ke Indonesia. Bisa dimaklumi, kunjungan AS ke Indonesia merupakan kunjungan yang sangat strategis mengingat Indonesia adalah negara demokratis Islam terbesar di Asia maupun dunia.

Kunjungan selanjutnya adalah ”Kunjungan Transatlantik” presiden Barrack Obama ke Turki pada 6-7 April 2009. Kemudian dilanjutkan pula oleh Obama dengan melakukan kunjungan ke kawasan Timur Tengah yakni, Arab Saudi dan Mesir pada 3-4 Juni 2009.

Kunjungan-kunjungan yang membawa misi harmonisasi hubungan AS dengan dunia Islam ini sebelumnya memang sudah diprediksikan oleh banyak pengamat internasional. Salah satu alasannya adalah ketika Obama menyatakan secara spesifik istilah ”Muslim World” dalam pidato pelantikannya sebagai presiden AS ke-44 di Washington DC beberapa waktu lalu. Pidato tersebut menjadi fenomenal, sebab dalam sejarah pidato pelantikan kepresidenan AS, untuk pertama kalinya seorang presiden AS terpilih menyatakan secara spesifik istilah tersebut.

Dalam konteks ini, terbitnya buku yang ditulis Ajid Thohir yang berjudul Studi Kawasan Dunia Islam, Perspektif Etno-Linguistik dan Geopolitik, menjadi sangat aktual dan relevan. Waktu penerbitannya pun tepat bersamaan dengan agenda harmonisasi hubungan AS dengan dunia Islam, sehingga dapat memberi analisis dan deskripsi mengenai apa yang disebut dengan ”Muslim World” yang dimaksud presiden Obama.

Buku ini dapat dengan mudah dinikmati pembaca umum yang kurang memiliki pengetahuan teoritis akademis dalam studi Islam/peradaban Islam. Kalangan umum dapat dengan mudah mengerti maksud dan tujuan analisis dengan membaca bab-bab pembahasan kawasan dunia Islam yang dibagi penulis ke dalam 5 tipologi kawasan, yaitu kawasan Timur Tengah (Arab Saudi, Syria, Libanon, Yordania, Yaman, dan Irak), kawasan Irano-Persia (Iran, Afghanistan, dan Pakistan), kawasan Turki (Turki Modern, negara-negara Balkan, dan etnik Turki di Asia Tengah dan Timur), kawasan Afrika Hitam (Afrika Timur, Afrika Barat, Afrika Selatan, Afrika Utara, Aljazair, Maroko, Sudan, dan Lybia), dan kawasan Melayu (Malaysia, Brunei, Muangthai, Filipina, Kamboja, Singapura, dan Indonesia).

Sementara untuk kalangan akademis di perguruan tinggi, analisis dan pembahasan kawasan dunia Islam dalam buku ini akan menjadi tambahan referensi dan sekaligus diskursus menarik jika ingin mendalami dan memperkaya metodologi dalam studi (peradaban) Islam.

Memahami Dunia Islam

Sebelum menjelaskan istilah ”dunia Islam”, penulis menjelaskan terlebih dahulu mengenai definisi kata ”Islam” itu sendiri. Kata ”Islam” oleh sebagian orang selalu dikonotasikan sebagai sebuah wujud yang utuh antara doktrin dan praktik yang dilakukan oleh para pemeluknya. Padahal dalam kajian yang lain, terutama dalam tinjauan sejarah, hubungan doktrin dan pelbagai praktik peradabannya, terutama di masing-masing wilayah, masih mengandung ”jarak” yang sangat memungkinkan untuk bisa dibedakan dan dibicarakan secara objektif.

Menurutnya, Islam memiliki karakteristik global, dapat diterima dalam setiap ruang dan waktu. Namun pada sisi yang lain, saat ia memasuki pelbagai kawasan wilayah, karakteristik globalnya seolah-olah hilang melebur ke dalam pelbagai kekuatan lokal yang dimasukinya. Dengan demikian, Islam seringkali dipandang sebagai agama yang memiliki kesatuan dalam keragamannya (unity in variety); kesatuan dan universalitas Islam dalam aspek-aspek teologi dan spiritualnya, sementara lokalitas keragamannya berada dalam pola-pola penerapan dengan variasi kultural masing-masing.

Marshall G.S. Hudgson sebagaimana dikutip oleh Thohir (hal 24) menganjurkan kepada setiap pengkaji Islam, terutama dalam melihat realitas Islam di dunia, harus bisa membedakannya dalam tiga bentuk fenomena Islam sebagai sasaran studi. Pertama, fenomena Islam sebagai doktrin (Islamic), kedua, fenomena ketika doktrin itu masuk dan berproses dalam sebuah masyarakat-kultural (Islamicate) dan mewujudkan diri dalam konteks sosial dan kesejarahan tertentu, dan ketiga, ketika Islam menjadi sebuah fenomena ”dunia Islam” yang politis dalam lembaga-lembaga kenegaraan (Islamdom) yang bertolak dari konsep ”dar al-islam”, sebagaimana pula yang terjadi di dunia Kristen, Christiandom; di mana ketentuan-ketentuan hukum berlaku sebagaimana Al Quran atau Injil.

Sekalipun dikatakan demikian, kedua fenomena terakhir (islamicate dan islamdom) tidak bisa memberikan jaminan secara pasti bahwa seluruh prilaku umatnya berjalan persis sesuai dengan teks doktrin. Dengan kata lain, islamicate dan islamdom merupakan fenomena Islam yang telah terlontar dalam kancah sejarah dalam konteks struktural tertentu pada pelbagai ruang dan waktu yang berbeda dan mengikatnya. Dengan demikian kajian kawasan dunia Islam yang dimaksud dalam buku ini berada dalam wilayah riset islamicate dan islamdom.

Dengan hadirnya buku ini, cara pandang yang salah terhadap Islam bisa semakin berkurang. Cara pandang yang menyejajarkan Islam dengan terorisme dan gerakan-gerakan radikalisme akan semakin terbantahkan. Adanya keragaman praktik keislaman yang disebabkan oleh kultur dan politik menjadi alasan bahwa sesungguhnya Islam tidak bisa dipersalahkan. Kembali pada agenda Obama, maukah AS bekerja sama dengan negara-negara dunia Islam yang beragam tersebut, yang bahkan (mungkin) tidak mengenal kultur demokrasi Barat?

Judul: Studi Kawasan Dunia Islam, Perspektif Etno-Linguistik dan Geopolitik.
Penulis: Ajid Thohir
Pengantar: Prof. Dr. Azyumardi Azra, M.A.
Penerbit: PT Rajagrafindo Persada
Cetakan: Pertama, 2009
Tebal: xviii + 426 halaman

(Picture: Courtesy www.blogs.reuter.com)

Peresensi : YANDI HERMAWANDI (Ketua Umum Forum Alumni Hubungan Internasional Univ. Paramadina)

August 06, 2009

HIZBULLAH DI LEBANON


GERAKAN TRANSNASIONAL DALAM HUBUNGAN INTERNASIONAL

(Dimuat di harian Merdeka 3 Agustus 2009)

Agustus 2009 ini merupakan bulan di mana tepat tiga tahun keluarnya resolusi damai DK PBB no. 1701 dalam menghentikan invasi Israel ke Libanon tahun 2006. Invasi inilah yang memunculkan pula fenomena menarik keberadaan gerakan Islam Hizbullah di Libanon. Perlawanan sengit yang gencar diperankan Hizbullah menghadapi invasi Israel ke Libanon Pada 12 Juli -14 Agustus 2006 yang lalu telah mendapatkan perhatian serius dari dunia internasional. Hal ini merupakan ironi, sebab pemerintah Libanon sama sekali tidak berbuat apa-apa untuk mempertahankan dan melindungi kedaulatan (sovereignty) negaranya. Pemerintah Libanon tidak mendeklarasikan perang dan tidak juga memerintahkan pasukan militernya untuk menyerang balik Israel. Padahal, pemerintah Libanon (state-actor) sejatinya adalah aktor utama dalam konflik berskala internasional ini.

Hizbullah adalah salah satu gerakan Islam di Libanon yang menjadi partai politik di negara tersebut. Hizbullah adalah satu-satunya partai politik di Libanon yang memiliki sayap militer. Tidak ada partai politik lain di Libanon yang memiliki pasukan militer seperti Hizbullah. Tidak terkecuali dengan Partai Amal di Libanon. Meskipun Hizbullah dan Amal memiliki kesamaan madzhab (Islam Syi’ah), namun Amal tidak dilengkapi dengan pasukan militer. Di mata dunia internasional, khususnya AS dan sekutunya, Hizbullah disebut kelompok “teroris.” Namun, bagi masyarakat Libanon Hizbullah merupakan gerakan perlawanan yang efektif untuk menghadapi berbagai agresi ataupun pendudukan Israel di Libanon. Bagi Masyarakat Libanon, Hizbullah adalah gerakan Islam yang akan selalu melindungi kedaulatan tanah air mereka dari Israel.

Fenomena gerakan Islam di kawasan Timur Tengah, sebagai agen perubahan politik (as agents of political change), tidak pernah sepi dari pembahasan. Berkembangnya fenomena pergerakan kaum Sunni Ikhwanul Muslimun di Mesir pasca tahun 1928, kebangkitan gerakan perlawanan orang-orang Palestina di akhir tahun 1960-an, dan Peristiwa Revolusi Islam di Iran pada tahun 1979, merupakan sedikit contoh betapa kajian mengenai gerakan Islam di Timur Tengah mendapatkan perhatian yang cukup serius.

Hizbullah Sebagai Gerakan Islam Transnasional
Menurut Halliday (2005), kategori gerakan Islam transnasional adalah sebuah gerakan Islam (kelompok Islam) yang memiliki keterkaitan transnasional dalam ideologi (transnational in ideology) dan memiliki jaringan organisasi transnasional (transnational in organization). Berdasarkan kategori pertama, Hizbullah sendiri memiliki keterkaitan transnasional dalam ideologi (transnational in ideology) dengan Iran. Pasca Revolusi Islam 1979, Iran yang menganut Islam Syi’ah menjadi kompetitor utama Arab Saudi yang menganut Islam Sunni dalam mengontrol gerakan-gerakan Islam di Timur Tengah. Iran memberikan bantuan bagi organisasi-organisasi Syi’ah yang berada di Irak dan Libanon. Pasukan Garda Revolusi Iran pun diterjunkan ke Libanon untuk membantu Hizbullah mendirikan republik Islam model Iran di sana.

Kedekatan ideologis antara Iran dan Hizbullah merupakan fakta sejarah yang tak terbantahkan. Para pendiri Hizbullah adalah para ulama Syi’ah yang sangat terpengaruh ide-ide revolusioner Imam Khomeini (pemimpin revolusi Islam Iran). Para ulama seperti Sheikh Subhi Tufaili, Sheikh Abbas Musawi, Sheikh Ibrahim Amin, Sheikh Hasan Nasrullah, dan Husein Fadlullah, merupakan tokoh-tokoh Hizbullah yang senantiasa akan menjamin kedekatan Hizbullah dengan pemerintah Iran.

Berdasarkan kategori kedua, Hizbullah pun memiliki jaringan organisasi transnasional (transnational in organization) dalam rekruitmen dan aktivitasnya. Sebagaimana tertuang dalam Manifesto 1985, Hizbullah melakukan rekruitmen (recruits) terbuka terhadap kaum (ummah) Syi’ah di seluruh dunia yang menaruh simpati terhadap Revolusi Islam Iran 1979 dan seluruh masyarakat dunia (termasuk kaum Sunni) yang merasakan ketertindasannya atas keberadaan AS dan Israel, untuk ikut berpartisipasi dalam semua kegiatan Hizbullah di Libanon (Ahmad, 2007). Selain itu Hizbullah pun memiliki banyak aktivitas di luar Libanon. Peristiwa pemboman di Khoibar Towers, komplek militer AS di Dahran Arab Saudi, pada bulan Juni 2001 dituduh AS dilakukan oleh 13 orang anggota Hizbullah di Arab Saudi (kelompok Syi’ah dari Provinsi Timur Arab Saudi) (Esposito, 2002).

Menurut Byman dalam jurnal foreign affairs edisi Nov-Des 2003, Hizbullah pun disinyalir memiliki jaringan agen intelejen yang tersebar di Perancis, Spanyol, Singapura, nagara-negara di kawasan Amerika Selatan, dan Filipina. Jaringan agen intelejen di luar negeri ini dimanfaatkan Hizbullah untuk mendapatkan pendanaan (funding), untuk persiapan logistik perang (the logistic infrastructur for attacks) dan untuk memperluas propaganda (disseminate propaganda) dalam rangka meyakinkan masyarakat internasional bahwa Hizbullah tetap bersikap tegas dan siap melakukan serangan kapanpun.

Pada tahun 2001 bahkan intelejen negara federal AS menemukan jaringan pendanaan Hizbullah di daerah North Carolina, AS. Di tahun yang sama pula, Polisi Paraguay memeriksa rumah aktivis Hizbullah, Sobhi Mahmoud Fayad, di ”Area Tiga Perbatasan,” sebuah perbatasan antara Brazil, Argentina, dan Paraguay. Polisi Paraguay menemukan beberapa kwitansi Organisasi Martir berjumlah lebih dari 3,5 juta Dollar AS yang merupakan donasi kiriman Fayad bagi Hizbullah. Pihak otoritas Paraguay meyakini bahwa Fayad telah mengirim lebih dari 50 juta Dollar AS bagi Hizbullah sejak tahun 1995.

Hizbullah Sebagai Non-State Actor dalam Hubungan Internasional
Menurut Halliday, kajian mengenai gerakan Islam merupakan bagian integral dari studi politik kawasan, bahkan merupakan perdebatan kontemporer utama bagi studi hubungan internasional. Dalam studi hubungan internasional, kajian mengenai gerakan Islam ini mendapat perhatian penting sebab keberadaannya yang di luar domain negara ternyata telah memberikan banyak sekali pengaruh terhadap kebijakan-kebijakan negara.

Dengan demikian, gerakan Islam ini dapat difahami pula sebagai kelompok non-state actors. Dengan pemahaman ini bisa dijelaskan bahwa gerakan Islam merupakan kelompok independen yang terbebas dari campur tangan negara. Untuk memahami lebih mendalam mengenai peran gerakan Islam sebagai non-state actors yang tidak dapat dilepaskan oleh negara ini dijelaskan oleh Viotti dan Kauppi (Djafar, 1996). Menurut mereka, meskipun negara dianggap sebagai aktor dominan, tapi ketergantungannya pada aktor non-negara tidak bisa dipisahkan sama sekali. Hal inilah yang memunculkan keterkaitan hubungan antar aktor negara dengan aktor non-negara yang disebut mereka sebagai paradigma pluralis.

Pada peristiwa invasi Israel ke Libanon tahun 2006 lalu, Hizbullah menunjukan bahwa ternyata aktor hubungan internasional (konflik) tidak selalu terpusat pada negara (state-centric/ realisme). Ini merupakan kritik terhadap pendekatan realisme, bahwa ternyata entitas gerakan Islam sebagai aktor non-negara (non-state actor) seperti Hizbullah mampu mempengaruhi keadaan sosial dan politik hubungan internasional.

Penawanan Hizbullah terhadap 2 tentara Israel yang kemudian menjadi salah satu pemantik peristiwa invasi Israel ke Libanon tahun 2006 telah memperlihatkan bahwa ternyata aktor non-negara (non-state actor) ikut menentukan dalam pola hubungan antar negara baik bilateral (dalam hal ini hubungan antara Libanon dengan Israel) maupun regional (dalam hal ini kawasan Timur Tengah). Hizbullah sebagai aktor non-negara di Libanon, ternyata mampu menjadi entitas signifikan dalam mempengaruhi keadaan sosial dan politik kawasan Timur Tengah.

Penulis,
YANDI HERMAWANDI
(Aktivis Komite Revolusi Ekonomi Indonesia)

Soerjono Soekanto dan Sosiologi di Indonesia


(Dimuat di harian Merdeka 29 Juli 2009)

Hingga 2007, buku Sosiologi Suatu Pengantar karya Soerjono Soekanto (1983) telah mengalami 41 kali cetak ulang dengan oplah setiap catak ulang sebanyak 8.000 eksemplar.

Jumlah oplah buku di atas termasuk fantastis untuk sebuah buku teks mata kuliah pengantar sosiologi di perguruan tinggi Indonesia. Bagaimana tidak, sejak awal 80-an sejumlah dosen Pengantar Sosiologi dihadapkan pada banyak pilihan buku pegangan setelah terjadinya “ledakan” penerbitan buku-buku sosiologi di Indonesia. Kejadian ini dinamakan oleh seorang ahli sosiologi Asia Tenggara, Hans Dieter Evers, “The book explosion of 1982/83” (Malo, ed., 1989). Terbitlah buku teks asli dan terjemahan sosiologi dalam bahasa Indonesia dengan jumlah besar pada awal tahun 80-an seperti buku-buku karya Berger, Berry, Laeyendecker, Sunarto, Susanto, serta modul UT karya Lawang.

Dalam penelitiannya di tiga universitas negeri (UGM, UI dan Unhas) pada 1975, Kamanto Sunarto (1989) mendapati bahwa buku karya Soerjono yang sebelumnya telah terbit pada 1969 di penerbit UI ini telah dipergunakan di UI dan Unhas untuk jurusan sosiologi matakuliah Pengantar Sosiologi. Bahkan pada penelitian selanjutnya di tujuh universitas negeri pada 1985/1986, Sunarto mendapati bahwa buku Soerjono ini dipergunakan di Unair, UNS, Undana, Unri dan Unsat untuk jurusan sosiologi matakuliah Pengantar Sosiologi. Ini berarti buku tersebut hanya tidak dipergunakan di Unand dan UI. Dengan banyaknya permintaan, buku Soerjono ini mengalami beberapa kali cetak ulang pada tahun-tahun tersebut bersama buku lainnya yakni Setangkai Bunga Sosiologi karya Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi (1964) dan Sosiologi Suatu Pengantar Ringkas karya Mayor Polak (1960).

Perkembangan Sosiologi di Indonesia
Sosiologi Barat mulai diajarkan di perguruan tinggi Indonesia pada Sekolah Tinggi Hukum (Rechtshoolgeschool) yang didirikan pada 1924 di Batavia. Di lembaga pendidikan tinggi tersebut, matakuliah Pengantar Sosiologi disajikan sebagai suatu matakuliah penunjang (Koentjaraningrat dan Harsja W. Bachtiar, 1975:5). Pengajar yang memberikan kuliah-kuliah pun bukanlah sarjana-sarjana yang secara khusus memusatkan perhatiannya pada sosiologi, baik di Indonesia maupun di Belanda (Soekanto, 2007: 49).

Menurut Sunarto (1989), pada masa sebelum Perang Dunia Kedua ini analisa terhadap masyarakat Indonesia di masa itu dan di masa sebelumnya dengan memakai pendekatan sosiologis telah dirintis oleh sejumlah penulis Belanda. Wertheim (1968), sebagai contoh, menyebutkan sejumlah karya tulis yang menggunakan pendekatan sosiologis. Di antaranya adalah karya D.M.G. Koch yang menganalisa Sarikat Islam dan ahli sosiologi B. Schrieke yang menganalisa kepemimpinan di Kerajaan Mataram melalui pendekatan Max Weber. Konsep-konsep Emile Durkheim dijumpai pula dalam pembahasan De Kat Angelino terhadap kebijaksanaan Pemerintah Kolonial Hindia-Belanda. Dan dalam tulisan D.H. Burger di akhir tahun 40-an didapati konsep-konsep Ferdinand Tonnies.

Bermunculannya pusat studi mengenai Indonesia di Amerika Serikat dan kepergian para ilmuwan sosial Belanda dari Indonesia setelah Perang Dunia Kedua mengakibatkan image Negeri Belanda sebagai pusat kajian mengenai Indonesia semakin menghilang (Malo, ed., 1989). Peran ilmuwan sosial Belanda diganti oleh ilmuwan sosial Amerika seperti George McT. Kahin, D.E. Willmott, dan Clifford Geertz.

Terbitnya buku Setangkai Bunga Sosiologi karya Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi (1964) dan Sosiologi Suatu Pengantar karya Soerjono Soekanto (1969) merupakan awal kebangkitan sosiologi Amerika di Indonesia. Kedua buku tersebut menyajikan pemikiran ahli sosiologi Amerika seperti Charles H. Cooley, Lewis A. Coser, Robert K. Merton dan Kingsley David. Selain itu, juga disajikan suntingan atau saduran dari berbagai buku pengantar sosiologi dari para ahli sosiologi Amerika. Dengan demikian, sosiologi Amerika mulai lebih dikenal dan disebarluaskan, baik di kalangan pengajar sosiologi maupun mahasiswa di Indonesia.

Sumbangan Soerjono Bagi Sosiologi di Indonesia
Banyaknya ahli sosiologi berkebangsaan Indonesia sejak 60-an berperan dalam penyebarluasan dan pengembangan sosiologi di Indonesia seperti Selo Soemardjan yang menjadi Guru Besar sejak 1960, Mely G. Tan, dan Harsja W. Bachtiar yang menjadi Guru Besar sejak 1976, memperoleh gelar Ph.D. dalam sosiologi di AS (Selo di Cornell University 1959; Mely G. Tan di University of California Barkeley 1968; dan Harsja W. Bachtiar di Harvard University 1967) di bawah bimbingan tokoh-tokoh sosiologi seperti Robin M. Williams, Jr., Neil J. Smelser, George S. Homans, dan Talcott Parsons.Tokoh-tokoh senior lain dalam bidang sosiologi adalah Soedjito Sosrodihardjo yang menjadi Guru Besar sejak 1964 di UGM dan Sajogyo yang menjadi Guru Besar sejak 1963 di IPB. Mereka semua berperan dalam institution building serta dalam pengajaran dan penelitian baik pada jenjang sarjana, pascasarjana, dan doktoral di perguruan tinggi masing-masing.

Dan ternyata hasilnya tidak sia-sia. Jika pada 1957 di Indonesia hanya ada satu jurusan sosiologi, yaitu di UGM, maka pada 1986 telah terdapat enam belas universitas negeri yang memiliki prodi sosiologi. Selain itu, pengajaran sosiologi di luar prodi sosiologi pun semakin meluas pula. Sosiologi diajarkan di berbagai fakultas di luar fakultas ilmu sosial dan ilmu politik, seperti di fakultas-fakultas hukum, psikologi, sastra, ekonomi, kesehatan masyarakat, teknik, pertanian, ilmu pendidikan, dan sebagainya.

Kembali pada buku Sosiologi Suatu Pengantar karya Soerjono Soekanto. Jika pada 2007 buku tersebut mengalami cetak ulang ke 41 dan mungkin hingga kini (2009) terus akan dilakukan cetak ulang, maka seberapa besarkah peran Soerjono pada pengembangan sosiologi di Indonesia?

Peresensi,
YANDI HERMAWANDI
(Ketum Forum Alumni Hubungan Internasional Univ. Paramadina)

May 28, 2009

Pertanggungjawaban Ekologis Bagi Pemerintah

Oleh: Yandi Hermawandi

(dimuat di rubrik Opini harian Merdeka dan rubrik Humaniora-Budaya Merdekanews.com)
http://www.merdekanews.com/budaya/teknoekonomi/4906-pertanggungjawaban-ekologis-bagi-pemerintah.html

Judul : Ekologi Pedesaan: Sebuah Bunga Rampai
Penulis : Jac. P. Thijsse, I Made Sandy dkk.
Editor : Sajogyo
Penerbit: : CV Rajawali/ Rajawali Pers (PT Rajagrafindo Persada)
Cetakan : Pertama 1982 (Kedua, 1987)
Tebal : 348 halaman

Selama kebijakan-kebijakan pemerintah bangsa Indonesia hingga saat ini tidak berpihak pada lingkungan hidup, buku karya Sajogyo berjudul
Ekologi Pedesaan: Sebuah Bunga Rampai mungkin (jika bisa berbicara) akan berkata "Non omnis moriar (Aku takkan pernah mati; Horace)."

Inilah buku karya Sajogyo (1982) yang menyajikan tema besar (dan mungkin terlalu besar pada zamannya) dan entah kapan akan terwujud, yakni keselarasan pembangunan dengan lingkungan di Indonesia. Upaya ke arah itu ditempuh setelah penulis melakukan serangkaian riset masif dengan meletakkan dasar-dasar pemikiran pembangunan pertanian dan pedesaan di awal pemerintah Orde Baru, meskipun pada akhirnya karya intelektual yang melampaui zamannya ini harus dibayar mahal berupa pencekalan dan pencopotan jabatan Sajogyo ketika itu sebagai ketua Badan Pelaksana Survei Agroekonomi.

Dalam buku yang berumur seperempat abad ini, Profesor Sajogyo mengingatkan pemerintah (Orde Baru) ketika itu bahwa model pembangunan yang dijalankan negara ini, yang terus menerus mengeksploitasi sumber daya alam (SDA), hanya akan menciptakan disharmonisasi dan perusakan lingkungan.

Bagaimana tidak? Sejak awal tahun 1970-an, di beberapa negara termasuk Indonesia, lingkungan hidup telah kehilangan nilai estetika dan etikanya sebagai akibat dari kebijakan pembangunan pemerintah yang tidak berorientasi pada pelestarian fungsi lingkungan hidup dan SDA. Kebijakan pemerintah lebih mengarah pada eksploitasi dan eksplorasi SDA yang ada secara besar-besaran dan tidak terencana. Tujuannya semata-mata untuk mendapatkan devisa bagi negara.

Sebagai contoh pada 1979, kayu-kayu dari Kalimantan menghasilkan US $3,2 milyar hasil ekspor kayu yang hampir separuhnya ke Jepang. Menarik untuk diperhatikan di sini karena Jepang sendiri merupakan negara penghasil kayu (dua per tiga tanahnya diliputi hutan). Pada 1979, Jepang mengimpor kayu US $7,3 milyar, antara lain dari Indonesia sekitar 21% sehingga setiap tahunnya Jepang dapat membangun satu setengah juta rumah baru di negerinya (hal. V).

Bagi Sajogyo, pemerintah adalah manusia politik yang memiliki tanggung jawab ekologis. Sebagaimana Karl J. Pelzer dalam salah satu bab buku tersebut mengatakan, politik memiliki peran penting mengubah wajah alam bangsa Indonesia (hal. 23). Dengan demikian, Pemerintah sebagai pemegang kewenangan melaksanakan dan menyelenggarakan pengelolaan lingkungan hidup seharusnya mampu menjaga dan mengelola lingkungan hidup dan SDA dengan baik.

Pertanggungjawaban ekologis pemerintah ini sangat penting mengingat efek dari kesalahan kebijakan tentang pengelolaan lingkungan hidup berdampak besar. Dampak kesalahan kebijakan ekologis ini tidak hanya akan menimbulkan kerusakan lingkungan semata, melainkan menimbulkan pada pelanggaran hak asasi manusia.

Dampak dari kesalahan kebijakan ini tidak hanya akan menyebabkan terjadinya bencana yang mengakibatkan kerugian harta benda, misalnya tergusurnya suatu kelompok masyarakat dari wilayahnya sehingga kehilangan sumber-sumber kehidupannya, tapi juga bahkan mengakibatkan hilangnya nyawa manusia. Benarkah demikian?

Jawa Akan Menjadi Padang Pasir

Mengenai dampak buruk kesalahan kebijakan pemerintah terhadap pengelolaan lingkungan hidup ini, digambarkan dengan baik dalam buku ini dalam sebuah laporan wawancara John Tinker dengan Mochtar Lubis dari harian Indonesia Raya tahun 1974.

Dalam wawancara ini, Lubis menekankan terutama perihal kerusakan yang diderita alam Jawa. Lubis mengatakan bahwa Jawa di kemudian hari akan menjadi padang pasir. Padang pasir ini hendaknya tidak diartikan menurut apa yang tertulis. Sebuah pulau bergunung-gunung dan terletak tidak jauh dari khatulistiwa dan dipengaruhi oleh iklim muson ini tidak mungkin menjadi padang pasir. Akan tetapi, keadaannya bisa mundur dan jadi padang rumput savanna. Kehidupan manusia dalam hal ini menurun pula, setara dengan kehidupan di padang pasir yang gersang.

Dalam konteks kekinian, diketahui di beberapa tempat kemampuan air membersihkan diri secara alamiah telah hilang. Air tidak lagi dapat digunakan untuk berbagai keperluan, dan air murni menjadi sangat kurang. Hal ini dikarenakan oleh penebangan hutan yang merajalela. Kemampuan suatu daerah untuk menampung air jadi menurun, dan mata air berkurang airnya (karena airnya berasal dari rembesan daerah hutan), Bahkan, di beberapa tempat, menjadi surut hingga nihil sama sekali jika akhir musim kemarau tiba. Akibatnya, pusat-pusat penjernihan air di kota-kota mengalami kesulitan karena kekurangan air murni.

Belum lagi daerah-daerah pedesaan yang semakin padat penduduknya, menghasilkan penduduk usia muda yang berharap dapat memperoleh pekerjaan yang baik di perkotaan. Sebagian besar dari mereka hanya bertemu dengan kekecewaan. Kesempatan pekerjaan di perkotaan sangat terbatas, rumah layak tidak ada, air bersih tidak ada, layanan angkutan sampah tidak ada, layanan kesehatan dan pendidikan tidak cukup, dan sebagainya.

Dalam konteks kekinian pula, terbukti kekhawatiran Sajogyo benar adanya. Kerusakan hutan parah terjadi di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Irian Jaya. Kerusakan lingkungan hidup tersebut terjadi karena ketidakkonsistenan penanggung jawab usaha dan kegiatan sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan dengan tidak menegakkan aturan hukum yang telah ditentukan secara tegas seperti dalam aturan hak pengelolaan hutan serta hak eksplorasi dan eksploitasi pertambangan.

Dengan demikian, buku karya Profesor Sajogyo ini masih terasa relevan hingga saat ini. Terbukti, masih banyak peneliti pedesaan dan sosial-pertanian saat ini menjadikan buku tersebut sebagai rujukan. Dan, jadi tidak aneh jika buku ini layak dibaca kembali saat ini. Sebab, buku ini bukan saja berdaur panjang, melainkan juga bisa menangkap tanda zaman yang terasa hingga kini.

May 06, 2009

Pemilu dan Pemerintahan Ekokrasi

Oleh: Yandi Hermawandi

(Dimuat di liputan khusus pemilu 2009 detik.com)

http://pemilu.detiknews.com/read/2009/05/01/144812/1124637/704/pemilu-dan-pemerintahan-ekokrasi

Bukan saja golongan miskin yang mesti dipersalahkan (orang jika terpojok dapat bersikap nekad), tapi juga sebagian orang mampu yang serakah dan sering tak malu memanfaatkan si miskin dalam usaha menaikan hasil tanpa memperhatikan kelestarian alam, tulis Sajogyo dalam bukunya yang sempat menjadi kontroversial di zaman Orde Baru (Sajogyo (Ed.) Ekologi Pedesaan, Sebuah Bunga Rampai, CV Rajawali, 1982).


Pernyataan di atas merupakan sindiran Profesor Sajogyo terhadap pemerintah Indonesia seperempat abad silam. Dalam buku yang disuntingnya tersebut, Sajogyo mengingatkan pemerintah (Orde Baru) ketika itu bahwa model pembangunan yang dijalankan negara ini, yang terus menerus mengeksploitasi sumber daya alam, hanya akan menciptakan disharmonisasi dan pengrusakan terhadap lingkungan. Golongan miskin yang dimaksud Sajogyo adalah kelompok petani di pedesaan.

Kepolosan dan keluguan mereka yang selalu dijadikan kambing hitam dalam hal apapun termasuk jika terjadi kerusakan lingkungan. Padahal menurutnya, orang mampu (elite politik, pemerintah) yang serakah dan tak punya malu yang sering memanfaatkan petani pedesaan dalam usaha menaikan keuntungan tanpa memperhatikan kelestarian alam.

Sejak awal tahun 1970-an di beberapa negara termasuk Indonesia, lingkungan hidup telah kehilangan nilai estetika dan etikanya sebagai akibat dari kebijakan pembangunan pemerintah yang tidak berorientasi pada pelestarian fungsi lingkungan hidup dan sumber daya alam (SDA). Kebijakan pemerintah lebih mengarah pada eksploitasi dan eksplorasi SDA yang ada secara besar-besaran dan tidak terencana.

Tujuannya hanya semata-mata untuk mendapatkan devisa bagi Negara. Sebagai contoh di tahun 1979, kayu-kayu dari Kalimantan menghasilkan US $3,2 milyar hasil ekspor kayu, yang hampir separuhnya ke Jepang. Menarik untuk diperhatikan di sini, karena Jepang sendiri merupakan negara penghasil kayu (dua pertiga tanahnya diliputi hutan). Pada tahun 1979, Jepang mengimpor kayu senilai US $7,3 milyar, antara lain dari Indonesia sekitar 21% sehingga setiap tahunnya Jepang dapat membangun satu setengah juta rumah baru di negerinya (Sajogyo, 1987).

Dalam konteks kekinian, terbukti kekhawatiran Sajogyo benar adanya. Kerusakan hutan parah terjadi di Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Irian Jaya. Kerusakan lingkungan hidup tersebut terjadi karena ketidakkonsistenan penanggung jawab usaha dan kegiatan sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan dengan tidak menegakan aturan hukum yang telah ditentukan secara tegas seperti dalam aturan Hak Pengelolaan Hutan dan Hak Eksplorasi dan Eksploitasi Pertambangan.

Dengan demikian, Pemerintah sebagai pemegang kewenangan melaksanakan dan menyelenggarakan pengelolaan lingkungan hidup diharapkan mampu menjaga dan mengelola lingkungan hidup dan SDA ini dengan baik. Bisakah momentum pemilu 2009 sebagai festival pemilihan para calon pemimpin bangsa ke depan menjadi harapan pengembalian bangsa Indonesia atas kerusakan lingkungan hidup yang selama ini telah terjadi?

Pemerintahan Ekokratis

Masyarakat Indonesia harus memilih para calon pemimpin bangsa ke depan yang berani berkomitmen membangun pemerintahan ekokratis (ecocratic/ ecocracy). Pemerintahan ekokrasi adalah pemerintahan yang memiliki visi pembangunan bangsa yang berlandaskan pada pelestarian lingkungan.

Profesor filsafat lingkungan dan etika dari Wesleyan University dan New York University, Lori Gruen dan Dale Jamieson dalam bukunya Reflecting on Nature, Readings in Environmental Philosophy, menerangkan bahwa pada mulanya diskursus pemerintahan ekokrasi ini dikaji pada tahun 1990-an di negara-negara industrialisasi seperti Amerika Serikat. Pemerintahan ekokrasi ini memfokuskan perhatiannya pada perkawinan konsep antara lingkungan hidup (environment) dan pembangunan
(development) dalam sebuah kebijakan.

Dengan mencari pembenarannya pada teori-teori mengenai kelestarian ekosistem, pemerintahan ekokrasi diharapkan dapat menerapkan kebijakan baru yang lebih berpihak pada lingkungan pada proses monitoring dan pengontrolan (control) terhadap pemanfaatan lingkungan hidup dan eksplorasi sumber daya alam.

Dengan demikian, pemerintahan ekokratis dapat memberikan pertanggungjawaban ekologis (lingkungan hidup) kepada rakyatnya. Memang, tradisi pertanggungjawaban ekologis oleh pemerintah kepada rakyatnya belum ada hingga kini di Indonesia. Pertanggungjawaban yang ada hanyalah sebatas pertanggungjawaban politik dan keuangan. Padahal efek dari kesalahan kebijakan tentang pengelolaan lingkungan hidup berdampak besar.

Dampak kesalahan kebijakan ekologi ini tidak hanya akan menimbulkan kerusakan lingkungan semata, melainkan menimbulkan pada pelanggaran hak asasi manusia. Dampak dari kesalahan kebijakan ini tidak hanya akan menyebabkan terjadinya bencana yang mengakibatkan kerugian harta benda seperti tergusurnya suatu kelompok masyarakat dari wilayahnya sehingga kehilangan sumber-sumber kehidupannya, tapi juga bahkan mengakibatkan hilangnya nyawa manusia.

Dengan adanya pemilu 2009 ini, perlu kiranya didesakkan pertanggungjawaban ekologis dan komitmen pembangunan pemerintahan ekokratis kepada para calon pemimpin bangsa ini. Agar pelanggaran hak asasi manusia seperti kerugian materi dan hilangnya nyawa-nyawa akibat kebijakan yang salah pada lingkungan tidak terjadi, sudah sepantasnya masyarakat Indonesia menuntut para calon legislatif dan presiden di pemilu 2009 ini untuk komitmen pada pembangunan pemerintahan ekokratis, bisakah?


April 29, 2009

MEMAHAMI KAWASAN DUNIA ISLAM

Dalam Sejarah pidato pelantikan kepresidenan Amerika Serikat, untuk pertama kalinya seorang presiden AS terpilih menyatakan secara spesifik istilah ”Dunia Islam”. Pernyataan tersebut keluar dari lisan Barrack Hussein Obama, seorang presiden terpilih AS ke-44 dalam pelantikannya di Washington DC beberapa waktu lalu.


Peristiwa tersebut sontak mendapat perhatian luar biasa dari para pengamat politik di seantero dunia. Beragam analisis dan pembahasan tentang pernyataan tersebut disampaikan oleh para pengamat politik di luar negeri, termasuk di tanah air. Bisa dimaklumi, sebab pernyataan tersebut lahir dari seorang pemimpin negara Adidaya dunia di dua dekade terakhir ini.


Di Indonesia sendiri, banyak pengamat politik meragukan keseriusan AS dalam menjalin hubungan kerjasama dengan negara-negara dunia Islam. Namun, kunjungan Hillary Clinton ke Indonesia pada pertengahan februari 2009 yang lalu seakan menampik keraguan-keraguan para pengamat politik atas keseriusan Obama tersebut. Indonesia, sebagai negara demokratis Islam terbesar di dunia, bisa dikatakan representasi ”Dunia Islam” yang (mungkin) dimaksud oleh Obama pada pidato pelantikannya.


Dalam konteks ini, terbitnya buku yang ditulis Ajid Thohir yang berjudul Studi Kawasan Dunia Islam, Perspektif Etno-Linguistik dan Geopolitik, menjadi sangat aktual dan relevan. Waktu penerbitannya pun tepat bersamaan dengan agenda harmonisasi hubungan AS (Barat) dan dunia Islam yang diinternasionalisasi (internationalization issue) oleh Obama, sehingga dapat memberi analisis dan deskripsi mengenai apa yang disebut dengan”Dunia Islam” itu.


Buku ini dapat dengan mudah dinikmati pembaca umum yang kurang memiliki pengetahuan teoritis akademis dalam studi Islam/peradaban Islam. Kalangan umum dapat dengan mudah mengerti maksud dan tujuan analisis dengan membaca bab-bab pembahasan kawasan dunia Islam yang dibagi penulis ke dalam 5 tipologi kawasan, yaitu kawasan Timur Tengah (Arab Saudi, Syria, Libanon, Yordania, Yaman, dan Irak), kawasan Irano-Persia (Iran, Afghanistan, dan Pakistan), kawasan Turki (Turki Modern, negara-negara Balkan, dan etnik Turki di Asia Tengah dan Timur), kawasan Afrika Hitam (Afrika Timur, Afrika Barat, Afrika Selatan, Afrika Utara, Aljazair, Maroko, Sudan, dan Lybia), dan kawasan Melayu (Malaysia, Brunei, Muangthai, Filipina, Kamboja, Singapura, dan Indonesia).


Sementara untuk kalangan akademis di perguruan tinggi, analisis dan pembahasan kawasan dunia Islam dalam buku ini akan menjadi tambahan referensi dan sekaligus diskursus menarik jika ingin mendalami dan memperkaya metodologi dalam studi (peradaban) Islam.


Memahami Islam, Islamicate dan Islamdom


Sebelum menjelaskan kawasan ”Dunia Islam,” dalam buku ini penulis menjelaskan terlebih dahulu mengenai definisi kata ”Islam” itu sendiri. Kata ”Islam” oleh sebagian orang selalu dikonotasikan sebagai sebuah wujud yang utuh antara doktrin dan praktik yang dilakukan oleh para pemeluknya. Padahal dalam kajian yang lain, terutama dalam tinjauan sejarah, hubungan doktrin dan pelbagai praktik peradabannya, terutama di masing-masing wilayah, masih mengandung ”jarak” yang sangat memungkinkan untuk bisa dibedakan dan dibicarakan secara objektif.


Menurutnya, Islam memiliki karakteristik global, dapat diterima dalam setiap ruang dan waktu. Namun pada sisi yang lain, saat ia memasuki pelbagai kawasan wilayah, karakteristik globalnya seolah-olah hilang melebur ke dalam pelbagai kekuatan lokal yang dimasukinya. Dengan demikian, Islam seringkali dipandang sebagai agama yang memiliki kesatuan dalam keragamannya (unity in variety); kesatuan dan universalitas Islam dalam aspek-aspek teologi dan spiritualnya, sementara lokalitas keragamannya berada dalam pola-pola penerapan dengan variasi kultural masing-masing.


Marshall G.S. Hudgson sebagaimana dikutip oleh Thohir (hal 24) menganjurkan kepada setiap pengkaji Islam, terutama dalam melihat realitas Islam di dunia, harus bisa membedakannya dalam tiga bentuk fenomena Islam sebagai sasaran studi. Pertama, fenomena Islam sebagai doktrin (Islamic), kedua, fenomena ketika doktrin itu masuk dan berproses dalam sebuah masyarakat-kultural (Islamicate) dan mewujudkan diri dalam konteks sosial dan kesejarahan tertentu, dan ketiga, ketika Islam menjadi sebuah fenomena ”dunia Islam” yang politis dalam lembaga-lembaga kenegaraan (Islamdom) yang bertolak dari konsep ”dar al-islam”, sebagaimana pula yang terjadi di dunia Kristen, Christiandom; di mana ketentuan-ketentuan hukum berlaku sebagaimana Al Quran atau Injil.


Sekalipun dikatakan demikian, kedua fenomena terakhir (islamicate dan islamdom) tidak bisa memberikan jaminan secara pasti bahwa seluruh prilaku umatnya berjalan persis sesuai dengan teks doktrin. Dengan kata lain, islamicate dan islamdom merupakan fenomena Islam yang telah terlontar dalam kancah sejarah dalam konteks struktural tertentu pada pelbagai ruang dan waktu yang berbeda dan mengikatnya. Dengan demikian kajian kawasan dunia Islam yang dimaksud dalam buku ini berada dalam wilayah riset islamicate dan islamdom.


Namun buku ini terdapat beberapa hal yang ”sedikit mengganggu.” Sub-bab E pada bab 1 mengenai Pluralisme sebagai paradigma studi sebagai contoh. Poin ini menunjukan betapa penulis ingin mendapatkan legitimasi teoritis kajian kawasan dunia Islam ini melalui sitiran ayat-ayat Al-Quran (doktrin) (hal 19-23). Saya pikir ini tidak dibutuhkan dalam studi positivis yang tidak melihat ”benar” dan ”salah” seperti dalam penelitian buku ini. Terlebih penulis sendiri menyatakan bahwa hubungan antara doktrin dan praktik peradaban dalam Islam masih mengandung perbedaan dan memungkinkan untuk objektifikasi (hal 7). Dalam studi positivis, seperti yang dilakukan penulis ini, lebih dibutuhkan data-data atau fakta-fakta empiris ketimbang ayat-ayat suci (hal 25).


Selain itu, penulispun absen membahas dua negara penting di dunia Islam saat ini, yaitu Palestina dan India. Padahal penulis menyatakan bahwa negara-negara di wilayah Timur Tengah membentuk kesatuan khusus wilayah Timur Tengah melalui League of Arab States, yang di antaranya bertujuan untuk memboikot Israel sebagai musuh Palestina dan dunia Islam (hal 115). Malahan, peta-peta yang ada di buku ini dengan jelas mencantumkan keberadaan negara Israel minus negara Palestina (hal 116, 121, 132, dan 143). Demikian pula dengan tidak dibahasnya India. Negara ini merupakan representasi negara Islam modern yang sangat dikenal Barat. Negara ini dikenal Barat sebagai negara pengekspor ahli-ahli teknologi.


Judul: Studi Kawasan Dunia Islam, Perspektif Etno-Linguistik dan Geopolitik.

Penulis: Ajid Thohir

Pengantar: Prof. Dr. Azyumardi Azra, M.A.

Penerbit: PT Rajagrafindo Persada

Cetakan: Pertama, 2009

Tebal: xviii + 426 halaman

Peresensi : Yandi Hermawandi

March 30, 2009

Kampanye dan Konsultan Politik

Oleh: Yandi Hermawandi
(Dimuat di liputan khusus pemilu 2009 detik.com)

http://pemilu.detiknews.com/read/2009/03/31/103826/1107588/704/kampanye-dan-konsultan-politik

Kampanye politik tidak ada bedanya dengan sebuah adegan drama yang dipentaskan oleh para aktor-aktor politik, tulis Richard A. Joslyn (dalam David L. Swanson dan Nimmo, (ed.), New Directions in Political Communication: A Resource Book, 1990).


Bagaimana jika pernyataan Joslyn itu disandingkan dengan beberapa pernyataan tokoh politik di dalam kampanye partai-partai politik di Indonesia baru-baru ini?

Kampanye Partai Demokrat di Gelora Bung Karno dengan juru kampanye (jurkam) Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan sejumlah capaian pemerintahan yang dipimpinnya. Ia menyampaikan bahwa keamanan dan stabilitas di seluruh Indonesia terus membaik. Ia juga menyampaikan empat kesuksesan lain pemerintahannya dalam bidang penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi, majunya perekonomian, perbaikan kesejahteraan rakyat dan dihargainya Indonesia di dunia Internasional. Di tempat yang berbeda, kampanye PKS di Lapangan Widya Karya Jakarta Timur. Presiden PKS, Tifatul Sembiring, menyatakan bahwa Pemilu 2009 adalah kesempatan terakhir bagi politisi senior sehingga pada Pemilu 2014 nanti yang muncul adalah tokoh muda. Sejak sekarang PKS memunculkan calon pemimpin di bawah usia 50 tahun. Di Jember Jawa Timur, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri meminta rakyat bisa membandingkan mana emas dan loyang saat memilih pemimpin dalam pemilu.

Pernyataan Joslyn di atas sangatlah tepat. Kampanye politik adalah suatu peristiwa yang didramatisasi. Pernyataan yang disampaikan, baik oleh SBY, Tifatul Sembiring, ataupun Megawati di atas, merupakan dramatisasi peristiwa agar menarik perhatian audiens sebagai calon pemilih (konstituen). Kampanye politik merupakan suatu usaha yang dikelola oleh suatu kelompok (agen perubahan) yang bertujuan untuk membujuk target sasaran agar dapat menerima, memodifikasi, atau membuang ide, sikap dan prilaku tertentu. Kampanye politik ibarat make up seorang tata rias wajah. Sang perempuan akan menjadi lebih menarik setelah sentuhan-sentuhan make up memoles wajahnya. Penampilan menarik sang perempuan merupakan keberhasilan sang peñata rias. Demikian pula dengan para tokoh dan partai politik. Mereka akan menjadi lebih menarik ketika kampanye dikemas dengan baik. Namun kemudian timbul sebuah pertanyaan, siapakah ”penata rias” kampanye partai politik dan tokoh tersebut?

Spin Doctor
Dalam praktiknya, tidak sedikit kampanye politik yang dilakukan menemui kegagalan. Akan tetapi banyak juga yang mengalami keberhasilan, karena dirancang dengan baik oleh seorang ahli yang berperan sebagai spin doctor.

Pada mulanya, istilah spin doctor lebih dikenal dalam dunia kampanye politik sebagai konsultan public relations politik. Konsultan ini bertugas membangun image (citra) politik bagi kliennya (biasanya seorang politisi tertentu). Sedangkan tugas yang lainnya adalah memberikan kesan negatif pada saingan politik kleinnya. (Handayani, 2005). Profesi konsultan public relations politik atau biasa disebut juga press agent atau publicist awalnya dikembangkan oleh sepasang suami-istri Cleam Whitaker dan Leon Baxier di Los Angeles AS pada tahun 1933 dengan nama Campaign Inc.

Istilah PR konsultan politik ini digunakan sampai tahun 1984, setelah tim kampanye Ronald Reagan menggantikannya dengan istilah spin doctor. McNair dalam bukunya An Introduction to Political Communication (2003) mendefinisikan spin doctor sebagai individu yang memiliki kemampuan menguasai publik, menggerakkan massa dan menguasai media, sekaligus sebagai konseptor politik yang bertujuan memengaruhi. Spin doctor berada pada posisi tengah antara politisi yang akan dipromosikan (dipasarkan) olehnya dengan para jurnalis media yang akan mempromosikannya. Dengan demikian, banyak pihak yang menilai bahwa profesi spin doctor yang biasa digunakan oleh para politisi merupakan suatu keahlian di bidang komunikasi yang menggabungkan prinsip-prinsip public relation (kehumasan), advertising (periklanan), dan marketing (pemasaran) (Changara, 2009).

Salah seorang spin doctor terkenal dalam pemerintahan Reagan adalah Michael Deaver. Peristiwa tertembaknya Reagan 1981 merupakan awal pembuktian Deaver sebagai spin doctor cerdas. Di tengah suasana ketidakpastian, Deaver mengundang para wartawan dan juru kamera untuk menjenguk sang presiden. Deaver ingin memberikan sinyal kepada dunia bahwa Reagan akan segera membaik, dan tugas kenegaraannya masih sanggup dilaksanakan. Melalui sorot kamera televisi, Reagan tampak tengah menandatangani beberapa rekening dan surat-surat penting lainnya. Deaver ingin menampilkan Reagan saat itu beraksi lebih bersinar dari aktor-aktor Holywood di televisi. Di sini Deaver mencoba mengubah opini masyarakat sekalipun mungkin dengan cara pseudo event (peristiwa yang pura-pura terjadi).

Di Indonesia sendiri spin doctor lebih banyak dikenal dengan istilah manajer kampanye, lembaga pemenangan pemilu atau konsultan politik. Lembaga-lembaga ini biasanya bertugas menentukan pengarahan opini publik dalam pencitraan kandidat. Lembaga ini menggunakan semua jalur komunikasi untuk membangun citra politik kliennya dengan membentuk dan mengarahkan opini guna memengaruhi publik dan memenangkan pemilihan. Dengan menggunakan media komunikasi dalam pembentukan opini publik tersebut, spin doctor sesungguhnya tengah merekayasa cara-cara pemaksaan dalam kampanye menjadi sebuah bujukan (Etman dalam Louw, 2005). Peranan Spin doctor tidak hanya berdiri antara parpol dengan media, tetapi memiliki peran yang sangat penting dan menentukan dalam kancah pertarungan kekuasaan politik.

Menjelang pemilu 2009 ini, partai politik dan para politisi disuguhkan oleh banyak pilihan lembaga-lembaga konsultan politik. Sebutlah Lembaga Survei Indonesia, Lingkaran Survei Indonesia, P2P LIPI, dan Reform Institute adalah beberapa contoh dari sekian banyak lembaga konsultan politik yang bermunculan di Indonesia.

Hasil di pemilu legislatif dan presiden 2009 nanti akan menjadi bukti, siapakah konsultan politik terbaik di Indonesia?

March 10, 2009

Politicians Come to The Jazz Festival, What the Hell They are Doin'?


Many Indonesian politician elites attended The three-day Java Jazz festival yesterday. I know this news from TV. I see Jusuf Kalla (the head of Golkar Party and the most potential presidential candidate from the party), Oesman sapta (the head of Regional United Party/PPD), the well-known celebrity and politician Sys NS, and Andy Mallarangeng from Democrate Party attending there.

The biggest happening Jazz festival in the world became a hopefully soft moment for Indonesian politicians to win the battle to get vote from youth associations. It's not strange as the young who chillout there became the most potential voter in the upcoming election. Indeed, the youth voter is the sexiest voter age group.

According to the Statistics Indonesia of the Republic of Indonesia (BPS) and the National Planning Board (Bappenas) projections, The Indonesian population will reach 231.1 million. The 70% of the total number of projections (161.91 million people) will be a number of voter groups. An estimated 97.146 million young Indonesian (60% of the voter groups; ages 20-40) will vote in the upcoming parliamentary and presidential election.

With these projections, I understand the reason why the Indonesian politicians came to the 2009 Java Jazz festival.

(picture taken from courtesy: http://www.ireland-selfcatering.net/jazz_festival.gif)